SDN Randupitu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Pasuruan Tahun 2025
UPT Satuan Pendidikan SDN Randupitu, Kecamatan Gempol, berhasil meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Pasuruan Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi sekolah dalam melaksanakan program pelestarian lingkungan hidup di lingkungan pendidikan.

Piagam penghargaan secara resmi ditetapkan pada 9 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Bupati Pasuruan, H. Mochamad Rusdi Sutejo. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa SDN Randupitu mampu mengimplementasikan budaya peduli lingkungan melalui berbagai program sekolah yang berkelanjutan.
Kepala sekolah beserta jajaran guru menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Dukungan dari komite sekolah, wali murid, serta seluruh siswa dan siswi dinilai memiliki peran besar dalam menyukseskan program Adiwiyata, khususnya dalam kegiatan kebersihan, pengelolaan lingkungan, dan pembiasaan hidup ramah lingkungan di sekolah.
“Kepada seluruh warga sekolah, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif dalam setiap program, khususnya program pelestarian lingkungan hidup, sehingga SDN Randupitu dapat meraih penghargaan ini,” ungkap perwakilan sekolah.
Dengan diraihnya penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten ini, SDN Randupitu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan lingkungan serta menjadi contoh bagi sekolah lain dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.